Macam-Macam Norma

Posted on

Macam Macam Norma – Pada kesempatan kali ini Yuksinau.co.id akan membahas Materi Makalah mengenai Macam Macam Norma yakni diantaranya Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, Norma Agama, dan Norma Hukum. Untuk lebih jelas langsung saja simak pembahasan kami di bawah ini.

Macam Macam Norma
Macam Macam Norma

Pengertian Norma

Norma adalah kaidah, ketentuan, pedoman, dan acuan dalam berperilaku dan berinteraksi sesama makhluk hidup khususnya manusia di dalam suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara berdampingan / bersama-sama.

Ketentuan tersebut mengikat setiap orang dalam lingkungan itu sendiri, maksudnya semua baik individu maupun kelompok yang berada di area tersebut wajib menaati norma-norma yang berlaku.

Disamping ketentuan-ketentuan yang berlaku itu tadi, ada beberapa nilai yang menjadi landasan ataupun acuan manusia dalam bertingkah laku.

Sehingga norma menjadi unsur luar dari ketentuan yang mengatur dalam hal tingkah laku semua orang dalam masyarakat, sedangkan nilai adalah unsur di dalamnya / unsur kejiwaan dibalik ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkat laku itu sendiri.

Biasanya norma hanya berlaku di lingkungan masyarakat tertentu yang berada di dalam suatu wilayah.

Namun ada norma yang bersifat global / universal yang berlaku di seluruh wilayah dan semua manusia.

Macam-Macam Norma

Macam Macam Norma
Macam Macam Norma

1. Norma Kesusilaan

Norma susila merupakan peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini menentukan mengenai hal mana yang baik dan mana yang tidak baik (buruk).

Norma kesusilaan ini juga mendorong manusia kepada perbuatan yang baik sekaligus mencegah manusia melakukan perbuatan yang tidak baik karena hal tersebut akan bertentangan dengan hati nurani manusia yang normal.

Contoh Norma Kesusilaan

  • Jangan mencuri barang milik orang lain.
  • Jujur dalam bersikap dan berperilaku
  • Meminta maaf apabila melakukan kesalahan
  • Jangan membunuh sesama manusia.
  • Menghargai dan menghormati sesama manusia
  • Tidak mengambil hak orang lain, dll.

Fungsi Norma Kesusilaan

  • Sebagai pedoman hidup yang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat di wilayah tertentu
  • Memberikan keseimbangan dan keteraturan dalam pola kehidupan bermasyarakat.
  • Mengikat masyarakat, karena norma yang satu ini disertai dengan sanksi bagi para pelanggar nya.
  • Menciptakan suasana yang tertib di dalam masyarakat.

Tujuan Norma Kesusilaan

  • Tujuan norma kesusilaan yaitu adalah agar setiap individu memiliki nilai kemanusiaan dan sifat kesusilaan yang baik sehingga dengan adanya hal itu akan menciptakan keharmonisan hubungan antar manusia.

Sanksi yang akan didapat oleh pelanggarnya yaitu perasaan manusia tersebut yang akibatnya menimbulkan rasa penyesalan.

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan di dalam ruang lingkup masyarakat. Norma ini dilandasi dengan beberapa hal, diantaranya yaitu kebiasaan, kepantasan, dan kepatutan yang berlaku di dalam masyarakat.

Norma kesopanan ini juga bisa disebut dengan norma sopan santun, tata krama, / adat istiadat. Norma sopan santun yang dimiliki / khas dan aktual akan berbeda antara masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya.

Contoh Norma Kesopanan

  • Menghormati yang lebih tua (usianya)
  • Berpamitan kepada kedua orang tua apabila hendak berpergian kemana saja.
  • Mengenakan pakaian yang sopan / rapi / pakaian yang pantas jika hendak berpergian
  • Bertutur kata yang baik / sopan / tidak kasar kepada siapa saja
  • Sopan santun dalam bersikap kepada siapa saja, dll.

Fungsi Norma Kesopanan

  • Mengatur manusia dalam bertingkah laku agar selalu berada di batas-batas kesopanan.
  • Mempertahankan / menjaga budaya luhur masyarakat.
  • Menjaga hubungan baik karena saling hormat-menghormati anatar sesama
  • Menjadi acuan / panduan tindakan sosial yang selaras dengan sistem sosial yang mapan.

Tujuan Norma Kesopanan

  • Menjadikan setiap orang yang hidup di suatu lingkungan di dalam masyarakat tertentu, agar bisa diterima di dalam masyarakat itu sendiri.
  • Membuat seseorang untuk senantiasa saling menghargai khususnya kepada yang lebih tua.
  • Agar seseorang bisa bertingkah laku yang sesuai dengan kemauan masyarakat sekitar, yang tentu saja hal tersebut bersifat baik.
  • Agar lebih bisa memahami hakikat dari kemanusiaan serta tata cara atau etika seseorang di dalam pergaulannya.
  • Agar seseorang dapat bersosialisasi dengan baik kepada semua orang, dll.

Sanksi yang akan di dapat ketika melanggar norma kesopanan ini bisa berupa celaan, ejekan, atau yang lainnya, yang celaan atau ejekan tersebut biasanya berupa kata-kata, di pandang rendah oleh masyarakat sekitar, sikap kebencian, dijauhi di dalam pergaulan nya, sehingga dari sebab itu menimbulkan rasa hina, malu, karena dikucilkan yang tentunya akan menimbulkan penderitaan batin.

3. Norma Agama

Norma agama merupakan ketentuan hidup yang langsung bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Dimana norma agama ini isinya berupa ajaran, perintah, dan larangan.

Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan memiliki nilai yang yang sangat penting yang mewarnai macam-macam norma yang lain, seperti norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Contoh Norma Agama

  • Menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya
  • Tidak membunuh sesama manusia.
  • Tidak mengkonsumsi miras, nark0ba, atau sejenisnya
  • Tidak merampok hak / harta orang lain.
  • Bersikap jujur
  • Menghormati kedua orang tua, dll.

Fungsi Norma Agama

  • Menjadi panduan hidup manusia yang sifatnya Ilahiyah.
  • Menyediakan batasan-batasan perilaku yang sifat manusiawi menurut perspektif yang juga bersifat ketuhanan.
  • Menjadi panduan hidup dalam mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya lebih dari itu mengatur hubungan manusia dengan Tuhan-Nya.
  • Sebagai keteraturan / tata perilaku serta tindakan sosial bersifat preventif.

Tujuan Norma Agama

Tujuan norma agama yaitu ialah untuk menyempurnakan manusia dan menjadikan manusia layaknya manusia, yakni menjadi seseorang yang baik yang berusaha menjauhi hal-hal yang buruk.

Norma yang satu ini berbeda dengan norma yang lain, karena norma agama lebih mengarah kepada batin seorang insan / manusia. Dan juga lebih mengedepankan tanggung jawab terhadap diri sendiri, lebih dari itu kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sanksi yang didapatkan apabila melakukan pelanggaran norma agama ini yaitu tidak hanya hilangnya “kedamaian” dalam hidup di dunia, lebih dari itu akan mendapat sanksi oleh Tuhan Yang Maha Esa di akhirat kelak, yaitu berupa siksaan sesuai dengan apa yang di perbuat / dilanggar.

Baca Juga : Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

4. Norma Hukum

Norma hukum merupakan ketentuan yang dibuat oleh para pemerintah / pejabat yang yang memiliki hak dan wewenang dan memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam ruang lingkup per­gaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat.

Contoh Norma Hukum

  • Tidak melanggar peraturan yang telah di tetapkan UUD :
  • Tidak korupsi
  • Tidak merusak fasilitas negara / umum
  • Mematuhi peraturan berlalulintas
  • Tidak mengganggu / melanggar ketertiban umum, dll.

Fungsi Norma Hukum

  • Untuk menindak lanjuti tindakan berupa penyimpangan / pelangaran hukum yang dilakukan oleh seseorang
  • Menciptakan rasa aman terhadap masyarakat karena takut akan sanksi bagi ingin melanggarnya
  • Sebagai pedoman bagi masyarakat agar tidak melakukan penyimpangan, dll.

Jenis-Jenis Norma Hukum

  • Hukum pidana
  • Hukum perdata
  • Hukum acara
  • Hukum agama
  • Hukum internasional dan lain sebagainya

Tujuan Norma Hukum

  • Menegakkan keadilan
  • Menciptakan masyarakat yang senatiasa taat dan tertib terhap hukum
  • Menciptakan keteraturan sosial
  • Mencegah manusia melakuakan perbuatan yang merugikan orang lain
  • Mengkontrol tata perilaku seseorang secara tertulis
  • Mencegah tindakan kriminalitas
  • Memberi sanksi bagi pelanggarnya yang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan.

Baca Juga : Macam-Macam Hukum

Sanksi yang akan didapatkan bagi pelanggar norma hukum bisa berupa pidana penjara, denda atau pernyataan tidak sah nya suatu perbuatan. Sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh lembaga yang memiliki hak dan berwenang atau penguasa.

Demikianlah pembahasan kami mengenai Materi Makalah Macam Macam Norma. Baca juga Contoh Perilaku Yang Bertentangan Dengan Hukum. Semoga bermanfaat.