Retensi Adalah

Posted on

Apa itu Retensi? Retensi adalah suatu hal yang sangat diperlukan dalam dunia pembangunan untuk perhitungan dalam aspek ini. Perhitungan ini memiliki beberapa hal yang perlu diperhitungkan agar pembangunan bisa berjalan tanpa adanya hambatan. Untuk penjelasan lainnya mari simak penjelasan dibawah.

Retensi adalah
Retensi adalah

Pengertian Retensi

retensi adalah

Retensi adalah jumlah uang yang ditahan yang belum dibayar dengan penuh dalam kondisi tertentu yang disepakati dalam kontrak pembayaran.

Retensi merupakan uang yang tertahan yang bangunan tersebut tidak sempurna yang harus diperbaiki lagi oleh beberapa kontraktor. Besarnya retensi mencangkup 95% dari kontraktor yang mendapat bayaran dan 5% untuk yang sudah mendapat bayaran dari proyek.

Dengan begitu retensi bisa disebut dengan pekerjaan yang telah dilakukan yang terdapat kerusakan dari pihak kontraktor yang disebabkan oleh kesalaan penggunanya.

Pengertian Retensi Menurut Para Ahli

Retensi merupakan salah satu jumlah uang yang ditahan atau belum dibayarkan dari suatu kontrak untuk memenuhi kondisi yang disepakati. Maka kontrak pembayaran dapat dibenarkan dengan besaran sendi senilai 5% dari suatu kontrak proyek.

Pengertian Retensi Dalam Proyek

Retensi memiliki banyak makna dari berbagai bidang. Retensi memiliki makna penahanan atau penyimpanan. Tetapi banyak skali istilah retensi yang memiliki arti yang spesifik dalam aspek konstruksi. Istilah tersebut muncul dalam bebagai konsep proyek.

Pada umumnya retensi adalah suatu perjanjian yang terjadi antara dua pihak yang biasanya terjadi antara si pemberi pekerjaan dan yang mengerjakan proyek tersebut.

Jika dikaitkan dengan istilah retensi memiliki arti penahanan maka perjanjian tersebut akan ada sesuatu yang ditahan yang sesuai dengan kondisi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Istilah spesifiknya reteni adalah jumlah progress billings yang tidak bisa dibayar atau ditahan dulu hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan di dalam kontrak untuk melakukan pembayaran yang sudah disepakati atau telah diperbaiki. Nilai yang ada pada retensi biasanya senilai 5% dari nilai proyek.

Maka apabila kontruksi sudah bisa diselesaikan oleh kontraktor, maka kontraktor akan membayar 95% dari harga yang disepakati. Sedangkan 5% nya ditahan apabila terjadi tidak sempurnanya bangunan yang telah selesai dikerjakan dan harus diperbaiki lagi oleh kontraktor.

Biasanya pekerjaan yang retnsi dilakukan apabila terjadi kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan dari si pekerja ataupun kontraktor.

Apabila terjadi kerusakan yang dikarenakan kesalahan pada pemakai user, maka retensi tidak berlaku. Untuk menyelesaikan pekerjaan dikenai biaya yang seuaai dengan kerusakan yang telah terjadi.

Masa retensi biasanya memakan waktu 3 bulan sampai dengan 12 bulan selesai dikerjakan, tergantung dengan pasal yang ada dikonrak. Pada masa pemeliharaan telah selesai uang yang ditahan akan dibayarkan pada kontraktor.

Apabila masa retensi telah berakhir maka akan dilakukan cek list kembali terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh si konduktor. Apabila semua pekerjaan telah selesai, maka akan dibuat berita acara yang isinya serah terima dalam pekerjaan.

Apabila telah di lakukan akan dilanjutkan dengan menandatangani suatu berita acara yang berkaitan dengan serah terima, sehingga tugas si kontraktir telah dianggap sudah selesai dan uang retensi bisa segera di bayarakan.

Hak Retensi

Penjelasan diatas suatau retensi jaminan suatu hal yang cukup bernilai sehingga ada pihak yang akan saling memiliki kesepakatan.

Dengan danya retensi dari suatu pihak yang mungkin terlibat Dengan terdapat hak retensi pengganti yang saling berhubungan dengan memberikan wewenang pada hak pengganti itu.

Hak retensi bisa menerima suatu kuasa dalam menahan suatu hal yang menjadi penerima kuasa dari hak yang digunakan untuk menahan suatu hal yang akan dilunasi.

Dalam pelaksanaan kuasa dan hak maka harus diperhatikan Retensi nya

  1. Apabila diberikan kuasa yang menunjuk orang sebagai pengganti dalam hal tersebut.
  2. Apabila diberikan kuasa tidak menyebutkan nama orang tertentu maka akan membatu kuasanya.

Hak retensi dengan hak pengganti merupakan hal yang berkaitan, apabila terjadi suatu kejadian tidak diinginkan, maka hak retensi tersebut bisa bebas dan harus mengganti dengan hak sipengganti. Hak sipengganti aka dilakukan apabila hak retensi mengalami gangguan dalam prosses.

Hak retensi adalah hak penerima untuk menahan sesuatu yang menjadi hak yang memberi kuasa, adanya seorang pemberi yang belum membayar kepada si pemberi kuasa yang dilakukan oleh si pemberi penerima kuasa. Hal ini juga dikatakan hak untuk menahan sesuat, maka hutang piutang akan terus berhubungan sampai lunas.

Hak pengganti adalah hak kuasa yang telah diberikan pada penerima kuasa. Supaya penerima kuasa bisa menjalankan tugas dengan baik atau bisa juga diwakili hak pemberi kuasa.

Hak kuasa pengganti mempunyai hak sebagai waktu ketika penerima kuasa diberikan tugas dan wewenang yang bebas pada hak penggantinya. Penerima kuasa mempunyai peran yang cukup penting yaitu untuk bertanggung jawab terhadap si penggantinya.

Cara Mengelola Retensi

Retensi dapat juga diolah dari berbagai aspek kehidupan untuk memenuhi kebutuhan yang sudah disepakati. Berikut ini cara untuk mengelola retensi:

  • Mencari cara yang sesuai agar proyek berjalan dengan baik.Mencari cara yang efektif sehingga proyek akan berjalan dengan baik.
  • Saat dilakukan penilaian yang kompetitif proyek dapat terlihat jelas.
  • Berikan contoh proyek perusahaan yang akan menjadikan hubungan kerja sama.
  • Jelaskan tetang proyek dan jenjang karir yang telah dilalui.

Manfaat Retensi Dalam Proyek

  • Retensi bisa digunakan untuk memastikan bahwa proyek akan diselesaikan dengan kontraktor dengan kondisi yang telah di sepakati.
  • Retensi bisa digunakan sebagai bukti yang nyata dlam mengahadapi kontraktor yang standar pekerjaannya belum tercukupi atau terjadi kegagalan pada proyek.
  • Dana yang tersedia pada kontraktor lainnya sangat dibutuhkan dlam menyelesaikan pekerjaan.

Apabila pekerjaan telah sudah selesai (100%), maka si pemberi pekerjaan akan membayar 95% dari nilai kontrak yang telah disetujui, sisanya 5% akan dibayar pada masa pemeliharaan selesai.

Contoh premi jaminan

Nilai retensi 5% dari kontrak yang telah ada misalnya 5%xRp. 2.000.000.000=Rp.100.000.000 Nilai ni disebut dengan nilai pinjaman

Apabila terjadi kerusakan pada pemeliharaan, maka penyedia akan memperbaiki secara tertulis, namun apabila tidak bisa diperbaiki maka diberi surat peringatan tentang adanya batas waktu.

Jika tidak dilakukan perbaikan maka ada jaminan yang akan dicairkan dalam pemeliharaan. Pencairan jaminan dalam pelaksaan ii memiliki tujuan untuk perbaikan bukan untuk disetor ke kas negara ataupun daerah.

Biaya pemeliharaan memiliki nilai yang melebihi nilai jaminan pemeliharaan maka kelebihan biaya tersebut akan menjadi tanggung jawab si penyedia. Apabila penerbit jaminan tidak bersedia untuk mencairkan, maka akan di laporkan langsung kepada OJK.

Demikian penjelasan tentang retensi semoga bermanfaat untuk anda. Dan bisa dijadikan bahan referensi bacaan anda. Terima kasih telah mengunjungi website kami. Baca juga artikel dibawah ini: