Peraturan Daerah

Posted on

Peraturan daerah (Perda) adalah suatu peraturan yang telah tercantum di perundang-undangan yang dibentuk atau dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan Kepala Daerah. Untuk lebih jelasnya simaklah Materi Contoh Peraturan Daerah, meliputi Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya di bawah ini.

Peraturan Daerah

Pengertian Peraturan Daerah

Peraturan daerah (Perda) adalah suatu peraturan yang telah tercantum di perundang-undangan yang dibentuk atau dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan Kepala Daerah.

Peraturan daerah terdiri dari Peraturan Daerah Provinsi & Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota.

Provinsi Papua, peraturan daerah dikenal dengan istilah Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Provinsi. Sedangkan di Provinsi Aceh, Peraturan daerah dikenal Qanun.

Peraturan daerah kabupaten dan kota disebutkan di dalam Pasal 1 angka 8 Undang-undang No.12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan perundang-undangan, yakni sebagai berikut :

Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota adalah suatu Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk atau dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Kota dengan persetujuan Bupati atau Walikota.

Baca Juga : Tugas dan Wewenang MPR

Jenis-Jenis Peraturan Daerah

Berdasarkan peraturan dalam UUD 1945, mengenai perangkat daerah seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota, maupun DPRD bisa membuat rancangan peraturan daerah.

Ada beberapa macam jenis Peraturan daerah yang bisa ditetapkan oleh Pemerintah daerah (Perda). Lalu apa saja jenis jenis Peraturan daerah?

Berikut ini adalah jenis-jenis peraturan daerah (Perda) di dalam kehidupan bernegara, yakni sebagai berikut :

1. Peraturan Tentang Pajak Daerah

Jenis peraturan daerah ini adalah peraturan mengenai pajak daerah. yang mana peraturan tersebut merupakan salah satu jenis peraturan yang diperbolehkan atau diizinkan oleh negara untuk dibuat oleh pemerintah daerah (Pemda).

Peraturan tentang pajak ini penting dan memang menjadi hal yang harus dibuat oleh pemerintah daerah mengingat pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan daerah

Peraturan mengenai pajak daerah tentunya akan berbeda di antara satu dengan yang lainnya. Hal tersebut pula tergantung kepada besaran pajak yang ingin dikenakan oleh daerah terhadap warga maupun kepada setiap komponen daerah.

2. Peraturan Mengenai Retribusi Daerah

Peraturan daerah yang kedua adalah peraturan tentang retribusi daerah. Retribusi daerah adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) atas penggunaan berbagai fasilitas umum seperti jalan, air, dan sebagainya.

Kondisi suatu daerah dengan daerah lainnya tentu berbeda, maka dari inilah peraturan tentang retribusi daerah penting untuk dibuat dengan semestinya.

3. Peraturan Mengenai Tata Ruang Daerah

Di dalam mengatur suatu pemerintahan di suatu daerah, tentu akan ada aspek tertentu yang sangat penting bagi keteraturan dan juga ketertiban di daerah itu sendiri.

Pengaturan tentang tata ruang adalah suatu hal yang sangat penting, mengingat tata ruang akan menentukan bagaimana akses lalu lintas daerah bisa terjadi, bagaimana akses rakyat terhadap berbagai perangkat daerah, dan sebagainya.

4. Peraturan Mengenai APBD

APBD merupakan anggaran pendapatan & belanja daerah. Di dalamnya terdapat rencana, akan seperti apa dan bagaimana suatu daerah dijalankan selama 1 tahun ke depan.

Dalam peraturan ini pula, pemerintah daerah (Pemda) harus secara cermat dan tepat dalam merencanakan APBN-nya. Setiap tindakan yang di ambil harus efektif dan efisien agar APBD akan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Yang mana pengawasan atas APBD ini menjadi salah satu tugas dan juga fungsi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD).

5. Rencana Program Jangka Menengah Daerah

Peraturan daerah selanjutnya yaitu adalah Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

RPJMD sendiri merupakan rencana pembangunan yang dibuat oleh Pemda selama jangka menengah, yaitu sekitar 10 s/d15 tahun.

Rencana Program Jangka Menengah Daerah ini juga merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda)

6. Peraturan Tentang Perangkat Daerah

Jenis dari peraturan daerah selanjutnya yaitu adalah peraturan tentang perangkat daerah.

Pemerintah daerah memiliki hak dalam mengatur segala hal yang berkenaan dengan lembaga pemerintahan kabupaten dan kota, maupun dengan provinsi.

Pengaturan ini juga menjadi hal yang penting, mengingat tiap-tiap perangkat daerah perlu diberikan pedoman mengenai tugas & fungsinya.

7. Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa

Yang terakhir pemerintahan desa, yang mana pemerintahan desa ini adalah salah satu perangkat pemerintahan daerah (bahkan juga negara) yang sangat penting.

Sehingga adanya atau dibuatnya jenis peraturan daerah yang selanjutnya yaitu peraturan mengenai pemerintah desa.

Di dalam Perda tersebut, ada beberapa pengaturan mengenai tugas & fungsi aparat desa. Seperti yang sudah diketahui bersama, setiap desa akan mendapatkan anggaran 1 miliar berdasarkan Undang-undang Desa.

Oleh sebab hal inilah pemerintah desa harus mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMD) sebagai salah satu pemanfaatan dana anggaran tersebut.

Baca Juga : Tugas dan Wewenang Kepala Daerah

Contoh Peraturan Daerah

Berikut ini adalah beberapa contoh Peraturan Daerah (Perda) yakni sebagai berikut :

  1. Peraturan daerah mengenai larangan merokok di tempat umum.
  2. Peraturan daerah mengenai pengelolaan pasar & tempat jualan.
  3. Peraturan daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah.
  4. Seperti pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Jawa Barat.
  5. Peraturan daerah mengenai kebersihan lingkungan.

Selain itu, di provinsi jakarta terdapat peraturan daerah mengenai larangan merokok di tempat umum. Peraturan ini juga sudah banyak diterapkan di daerah daerah lain.

Peraturan ini sengaja dibuat mengingat merokok di tempat umum akan mengganggu kenyamanan orang lain.

Sebab itulah peraturan ini dibuat untuk melarang merokok di tempat umum seperti di terminal, sekolah, angkutan umum dan tempat tempat umum lainnya.

Tujuan Peraturan Daerah

Seperti yang telah di bahas sebelumnya bahwa peraturan daerah merupakan produk yang tercantum/tertuang di perundang-undangan pemerintah daerah, dibuatnya peraturan daerah ini bertujuan dalam mengatur hidup bersama, melindungi hak & kewajiban manusia di dalam lingkungan masyarakat, menjaga keselamatan serta tata tertib masyarakat di daerah yang bersangkutan.

Dengan demikian, pada dasarnya peraturan daerah adalah sarana komunikasi yang sifatnya timbal balik antara Kepala daerah dengan masyarakat di daerahnya.

Oleh sebab itulah, setiap keputusan yang penting dan juga menyangkut pengaturan serta pengurusan rumah tangga daerah yang tercantum dalam peraturan daerah harus mengikutsertakan masyarakat.

Dengan dlibatkannya masyarakat dalam proses pembuatan rancangan peraturan daerah (PRPD), maka diharapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah tersebut disahkan menjadi peraturan daerah bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan yang hendak dicapai bisa dengan segera terwujud dan juga tidak ada hak-hak masyarakat yang akan terabaikan.

Demikianlah pembahasan kami mengenai Materi Peraturan Daerah. Baca juga artikel kami lainnya Teks Pancasila beserta penjelasan lengkapnya. Terima kasih telah berkunjung.