Gaji Pegawai Lapas SMA, D3, S1 & Tunjangan Kemenkumham

Posted on

Gaji Pegawai Lapas || Untuk anda yang baru saja lulus sekolah dan ingin melanjutkan untuk menjadi pegawai lapas, atau biasa kita sebut dengan sipir. Anda bisa terlebih dahulu mengetahui beberapa aspek atau point pentingnya.

Ada banyak cara untuk menjadi PNS, jadi untuk anda yang tertarik menjadi PNS anda juga dapat menjadi penjaga lapas, yang dapat anda gapai dengan melamar ke perusahaan yang sudah di tentukan dengan yang anda inginkan.

Omong – omong soal PNS sudah berilimpah ruah orang – orang yang berebut untuk mendaftar dan juga mengikuti tes (CPNS) atau dengan nama panjang Calon Pegawai Negeri Sipil, yaitu salah satunya adalah menjadi penjaga penjara atau di kenal dengan sebutan SIPIR.

Bagi sebagaian orang mungkin pekerjaan ini masih kurang mennarik jika dibandingkan dengan formasi PNS yang lainnya. Namun banyak yang belum mengetahui besar gaji yang akan di dapatkan jika menjadi penjaga lapas.

Gaji sipir tergolong besar untuk di Indonesia, dengan besarnya gaji yang di berikan untuk pegawai negeri sipil, gaji yang diterima akan cukup besar.

Tak hanya itu juga Sipir ini berada di bawah naungan dari kementrian Hukum dan HAM atau biasa kita singkat dengan sebutan Kemenkumham, dan juga pastinya memiliki jenjang karier yang menjanjikan dan terarah.

Untuk gaji pokoknya semua di samaratakan dengan semua instansi atau lembaga. Yang buat berbeda adalah tunjangan yang akan di terima oleh setiap pegawainya

Karena jika anda menjadi seorang PNS anda tak hanya menerima gaji untuk tiap bulannya, anda akan menerima tunjangan yang tiap bulannya juga akan di beri kepada pegawai.

Tunjangan memiliki banyak hal, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan perwakilan, dan juga tunjangan jabatan.

Nah, jika anda penasaran dengan besar gaji dan juga tunjangan yang akan di terima jika anda menjadi PNS penjaga lapas, anda bisa menyimak penjelasan yang kami berikan di bawah ini.

Di bawah ini kami memberikan informasi – informasi seputar Gaji Pegawai Lapas SMA, D3 hinga S1, untuk itu bacalah penjelasan hingga akhir.

Gaji Pegawai Lapas Lulusan SMA/SMK

gaji pegawai lapas lulusan sma

Pertama kami di sini akan menjelaskan tentang gaji pegawai lapas lulusan SMA, kemungkinan besar dari orang yang lulus sekolah ingin langsung mencari pekerjaan yang layak pula, jadi tak menutup kemungkinan untuk anda yang ingin menjadi PNS atau pegawai lapas.

Karena untuk pekerjaan ini untuk lulusan SMA/SMK masuk pada kriteria syarat pelamar. Untuk membahas soal gaji yang akan anda dapatkan jika anda merupakan lulusan SMA, di sini kami jelaskan setiap golongan PNSnya.

Untuk itu simak, berikut ini adalah gaji PNS penjaga lapas pada golongan II :

  • Golongan II A : Pegawai akan menerima gaji sebesar Rp2.022.200 sampai Rp3.376.600
  • Golongan II B : Minimal gaji yang akan di terima pegawai sebesar Rp2.028.400, dan memiliki jumlah maksimal Rp3.516.300
  • Golongan II C : Minimal gaji yang di terima Rp2.301.800, dan maksimal Rp3.665.000
  • Golongan II D : Menerima gaji dengan minimal Rp2.399.200, dan maksimal dengan jumlah Rp3.820.000

Dengan gaji yang sudha kami sebutkan diatas merupakan ketentuan yang sudah di atur secara sah dari pihak yang berwenang dengan peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, dengan kesesuain golongan dan juga masa kerja atau di kenal dengan MKG.

Gaji Pegawai Lapas Lulusan D3

Gaji Pegawai Lapas Lulusan D3

Yang kedua kami membahas pula mengenai gaji PNS lulusan D3 dengan jumlah gaji yang tergolong besar ini membuat para calon pegawainya menjadi tertarik pastinya.

Untuk anda yang lulusan D3 dan masuk pada golongan ii C anda akan mendapatkan gaji dengan jumlah minimal sebesar Rp. 2.399.200 dan memiliki maksimal gaji dengan jumlah Rp.3.820.000.

‍Gaji Pegawai Lapas Lulusan S1

Gaji Pegawai Lapas Lulusan S1

Yang ketiga, jika anda merupakan lulusan S1 anda bisa mendapatkan gajji yang lebih besar pula, anda bisa menerima gaji utuh jika anda juga sudah menjadi PNS, tapi jangan khawatir tak akan jauh berbeda dari CPNS besar gaji yang di terima.

Jika anda sudah menjadi PNS dan menjadi golongan III A dengan masa kerja 0 tahu anda akan menerima besar gaji dengan gaji pokok Rp. 2.579.400.

Untuk anda yang masih CPNS anda hanya akan mendapatkan Rp2.063.520. dengan potongan 20% dengan kententuan yang sudha di sepakati.

Golongan terbagi hingga 4 yaitu III A, III B, III C, III d, yang dimana tentu berbeda gaji pada tiap golongannya.

Nah, berikut ini adalah gaji pegawai lapas lulusan S1 golongan III :

  • Golongan III A: Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400
  • Golongan III B: Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
  • Golongan III C: Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
  • Golongan III D: Rp2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Catatan : Gaji di atas akan di terima pekerja 80% saja jika masih menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Tunjangan Gaji PNS Kemenkumham

Tunjangan Gaji PNS Kemenkumham

Berbicara soal gaji mungkin berbagai instusi dan juga lembaga akan memberikan gaji dengan sama besarnya, namun seperti yang sudah kami sampaikan di atas, bahwa untuk perbedaannya adalah dari segi tunjagan yang akan di terima, itu semua tergantu pada lembaganya itu sendiri.

Sudah di atur pada peraturan presiden Nomor 130 tahun 2017 tenrang Tunjagnan Kinerja Pegawai pada lingkungan Kementrian Hukum dan HAM. Tentang pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja.

Pada aturan tunjangan yang sudah di berikan setelah mempertimbangkan dari penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja individu pada tiap bulannya, dan juga capaian kinerja organisasi.

Berdasarkan dari Perpres tersebut terbagai menjadi 17 jabatan yang dimana semakin besar kelas jabatan maka akan semakin besar uang tunjangan yang akan di terima oleh pegawai itu sendiri.

Penetapan kelas tentu berdasarkan beberapa aspek, yaitu besadasarkan kompentensi pendidikan, formasi jabatan dan juga pangkat yang di miliki.

Untuk kelas jabatan 8 sampi 12 ini di pegang oleh kepada subseksi, kepala seksi, kepada bagaian dan juga kepala subbagian. Untuk kelas jabatan 10 itu sendiri memiliki wewenang pada rumah tahanan cabang.

Nah, untuk 15 hingga 17 kelas jabatan ini di pegang oleh direktur, untuk kelas 17 sendiri kelas ini di pegang oleh direktur jendral Kemenkumham.

Untuk kelas jabatan tertinggi yaitu 17 dipegang oleh sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham. Lalu, kelas jabatan 15 untuk direktur. 

Nah, berikut adalah tunjangan kelas di Kemenkumham:

  • Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250
  • Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kelas jabatan 3 :Rp2.898.000
  • Kelas jabatan 4 :Rp2.985.000
  • Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
  • Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
  • Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

Bersangkut paut dari tunjangan yang kami sudah sebutkan di atas, anda juga akan mendapatkan tunjangan lainnya yaitu seperti tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan keluarga, tunjangan perwakilan dan juga jabatan.

Untuk pegawai sipir dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil yang sudah menikah, akan mendapatkan beberapa tunjangan. Berikut ini adalah rincian tunjangan yang akan di terima :

  • Take Home Pay (THP) : Rp 6.332.050
  • Tunjangan Kinerja : Rp 3.134.250
  • Jumlah Bruto : Rp 2.755.542
  • Uang Makan : Rp 730.000 
  • Tunjangan Beras : Rp 217.260
  • Tunjangan Istri/Suami : Rp 205.410
  • Tunjangan Umum : Rp 180.000
  • Tunjangan PPh : Rp 57.683
  • Tunjangan Anak : Rp 41.082

Penutup

Nah, itulah beberapa informasi mengenai gaji dan juga tunjangan yang akan diterima oleh pegawai lapas, dengan berbagai hal yang sudah kami sampaikan di atas kami haarap anda pembaca YukSinau.co.id mendapatkan informasi yang bermanfaat.

Untuk anda yang ingin membaca hal lainnya, atau beberapa informasi mengenai gaji dari berbagai pekerjaan anda juga bisa melihatnya di website YukSinau.co.id.

Sebelum kami akhiri kami ucapkan terimakasih kepada anda yang membaca hingga akhir, untuk itu kami pamit selamat tinggal dan semoga berjumpa di artikel lainnya.